Perlu dipahami bahwa alokasi insentif fiskal untuk kinerja tahun yang sebelumnya dibagi menjadi insentif fiskal untuk daerah berkinerja baik Rp3,0 triliun dan insentif fiskal untuk daerah tertinggal berkinerja baik Rp1,0 triliun.
Maka dari informasi tersebut bisa diketahui bahwa tahun 2023 tetap ada anggaran tunjangan profesi guru, tamsil, dan tunjangan khusus guru.***