Update Resmi, Hasil Rapat Koordinasi Teknis, Ada Rencana Revisi Juknis Gaji dan Tunjangan ASN? Cek Berikut

- 11 Februari 2023, 09:28 WIB
Berikut informasi seputar hasil rapat koordinasi teknis gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terkait juknis yang mengaturnya. 
Berikut informasi seputar hasil rapat koordinasi teknis gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terkait juknis yang mengaturnya.  /Dok. apkasi.org

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Disebut BKN Ada Seleksinya untuk Jadi Pegawai Tetap, Apa Maksudnya?

Dewan Pengurus Apkasi, pada kesempatan itu, ingin memperoleh masukan dari pemkab-pemkab.

Masukan-masukan tersebut, nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi usulan yang akan disampaikan kepada Menpan RB.

Dalam pengantarnya, Sutan Riska menyebut rapat koordinasi teknis Dewan Pengurus diadakan sebagai upaya gerak cepat dalam menyikapi hasil rakor Kemenpanrb bersama asosiasi pemda lainnya, yakni APPSI dan Apeksi.

Pada rapat membahas isu tentang pola penerapan PPPK dan juga besaran honor yang sesuai. Hal itu sebagai materi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 perihal besaran gaji dan tunjangan PPPK.

Disampaikan bahwa dalam rapat, melibatkan beberapa stakeholder terkait di daerah. Hal itu karena

para Sekda dan BPKD lebih memahami dalam pola perekrutan PPPK, besaran honor dan beban APBD.

Baca Juga: Ada Penambahan Kesejahteraan Sebanyak 1.713 Guru di Tahun 2023, ini Fakta Besarannya

"Kami sengaja melibatkan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah," katanya.

Sutan Riska menambahkan, bahwa nantinya masukan-masukan yang strategis perlu didetailkan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah