Kapan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2023 Cair? Simak Jadwal Lengkapnya beserta Sinkronisasi Data...

- 11 Februari 2023, 13:04 WIB
Ilustrasi Kapan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Cair 2023? Lengkap dengan  Jadwal Sinkronisasi Data
Ilustrasi Kapan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Cair 2023? Lengkap dengan Jadwal Sinkronisasi Data /Freepik/8photo

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru yang belum mengetahui kapan tunjangan profesi guru atau TPG cair dapat menyimak informasi berikut ini.

Informasi mengenai jadwal tunjangan profesi guru atau TPG cair berikut ini berasal dari Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.

Untuk jadwal tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 ini merujuk pada Permendikbud Ristek tersebut.

Mengenai jadwal tunjangan profesi guru atau TPG dicairkan terdapat pada bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Baca Juga: Aturan Cuti untuk ASN PPPK 2023, Guru dan P3K yang Ingin Cuti Segera Simak. Ada Ketentuan Khususnya...

Perlu diketahui bahwasanya sebelum pencairan tunjangan profesi guru atau TPG, guru harus melakukan input atau perbarui data terlebih dahulu di Dapodik.

Pembaruan atau penginputan data dilakukan oleh guru dengan memasukkan data mengenai satuan pendidikan pangkal, golongan ruang, beban kerja, masa kerja, NUPTK, status kepegawaian, dan juga tanggal lahir.

Selain itu, pada pembaruan data guru tersebut merupakan kondisi data guru yang sebenarnya.

Nantinya pada data guru ASN Daerah yang sudah diinput atau diperbarui pada Dapodik diverifikasi dan validasi oleh guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG, Ternyata Begini Alurnya. Tendik Segera Lakukan Ini...

Penting diketahui apabila guru mengalami mutasi ke satuan pendidikan lain dalam satu Pemerintah Daerah yang sama, maka guru ASN Daerah yang bersangkutan harus memperbaiki data tempat tugas yang baru pada Dapodik.

Jika semua sudah sesuai terkait dengan data di Dapodik, maka Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal akan memastikan data guru ASN pada Dapodik apakah logis dan akurat dengan kondisi guru ASN Daerah.

Dalam hal ini pencairan tunjangan profesi guru atau TPG juga akan semakin dekat.

Berikut merupakan jadwal tunjangan profesi guru atau TPG beserta dengan jadwal sinkronisasi data, diantaranya yakni:

Baca Juga: Cek Segera, Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 Dari Regulasi Baru Ini. Makin Bertambah?

1. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari, jadwal pembayaran triwulan 1 bulan Maret.

2. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei, jadwal pembayaran triwulan 2 bulan Juni.

3. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Agustus, jadwal pembayaran triwulan 3 bulan September.

4. Sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober, jadwal pembayaran triwulan 4 bulan November.

Itulah jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah