HORE, Guru Dapat Rezeki Nomplok dari Kemdikbud, Bisa Langsung Cair? Cek Ketentuannya

- 26 Februari 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi. Bulan Maret, April dan Juni guru mendapat tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan hari raya (THR) dan gaji-13 sebagai rezeki.
Ilustrasi. Bulan Maret, April dan Juni guru mendapat tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan hari raya (THR) dan gaji-13 sebagai rezeki. /freepik

Selain jadwal pencairan TPG Triwulan I, disampaikan pula adanya pencairan TPG Triwulan 2 hingga 4.

Penyaluran TPG Triwulan 2, dibayarkan bulan Juni dan sinkronisasi data dilaksanakan pada tanggal 31 Mei.

TPG Triwulan 3, berdasarkan jadwal dibayarkan bulan September dan sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Agustus.

Baca Juga: Banjir Pahala. Amalan Nisfu Sya’ban bagi Wanita Haid. Tenang Sist.. Masih Bisa Lakukan Ibadah
Jadwal pembayaran TPG Triwulan 4 pada bulan November dengan dilakukan sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober.

Namun, perlu diketahui bahwa biasanya ada kemunduran pembayaran TPG berdasarkan ketentuan daerah masing-masing.

Pencairan THR, Gaji-13 dan TPG sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan, info lebih update dapat disimak di laman resmi terkait.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah