- Aktif mengajar sesuai peruntukan serdik
- Memenuhi beban kerja
- Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat Baik
- Mengajar di kelas sesuai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar
- Tidak menjadi pegawai di instansi lain.
Menariknya, pada keterangan profil guru sertifikasi banyak ditemukan data yang belum valid ditandai dengan kolom merah di tiap keterangan.
Misalnya, pada kolom Beban Mengajar, terdapat keterangan ‘Usia sudah lebih dari 60 tahun sehingga tercatat sudah pensiun’, padahal akun Info GTK tersebut adalah milik guru sertifikasi yang belum pensiun.
Terkait hal ini, para guru sertifikasi tidak perlu panik karena memang data-data yang diinput para guru masih dalam proses validasi. Oleh karena itu, para guru sertifikasi dapat terus memantau akun Info GTK masing-masing secara berkala.
Selain itu, para guru juga bisa mengecek dan memastikan bahwa data di Dapodik sudah benar karena nantinya data yang masuk di Info GTK diambilkan dari data yang diinput di Dapodik.
Baca Juga: Peserta PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Wajib Simak Info Penyesuaian Jadwal Ini. Pemkab Ungkap Lebih Jelas...
Demikian penjelasan mengenai titik terang pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023. Memang, belum ada keterangan dana TPG sudah masuk rekening, tetapi setidaknya para guru mengetahui bahwa proses validasi masih berjalan. Semoga para guru sertifikasi segera mendapat kabar baik.***