Tanpa Tes, melainkan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS melalui Seleksi Ini. Segera Persiapkan...

- 31 Desember 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi tenaga honorer diangkat tanpa tes
Ilustrasi tenaga honorer diangkat tanpa tes /Proxyclick Visitor Management System/Pexels

Baca Juga: Batasan Usia Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Ini Kisaran Umur yang Dijadikan ASN...

Dalam hal ini, pada seleksi administrasi yang perlu dipersiapkan oleh tenaga honorer adalah seperti ijazah pendidikan terakhir, surat keputusan pengangkatan oleh PPK, pejabat yang berwenang, kepala satuan kerja perangkat daerah, atau pejabat lainnya.

Untuk surat keputusan pengangkatan ini harus telah dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.

Tidak hanya itu, untuk administrasi bukti pembayaran atau gaji juga turut menjadi hal yang penting untuk dipersiapkan oleh tenaga honorer.

Lebih lanjut masa kerja, usia, serta bidang fungsional non ASN bekerja juga turut dipertimbangkan dalam pengangkatan menjadi PNS.

Baca Juga: Sesuai Aturan, Pemerintah Larang Rekrut Tenaga Honorer hingga Kepastian Seleksi CASN 2023

Untuk bidang fungsional non ASN yang akan diprioritaskan oleh pemerintah adalah yang bekerja pada pelayanan publik seperti guru, administrasi, penelitian, kesehatan, dan pertanian.

Hal tersebut tercantum di dalam Pasal 131A ayat 3 tentang kriteria lain tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS.

Nantinya apabila RUU ASN tersebut disahkan menjadi Undang-undang, maka tenaga honorer dalam waktu yang dimulai enam bulan akan diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Diminta Tidak Buru-buru dan harus Ada Win-win Solution, ini Kata DPR

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah