Resmi! Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya? Simak Di Sini

- 3 Oktober 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi. Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya, Simak Disini.
Ilustrasi. Kemenag akan Beri Bantuan Kepada Guru Madrasah Bulan Ini, Berapa Nominalnya, Simak Disini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” ujar Zain.

Zain juga menjelaskan bahwa hal yang bisa meningkatkan kompetensi guru madrasah yaitu dengan menyelenggarakan forum diskusi kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi.

Baca Juga: Berikut Penjelasan dari Kemdikbud, Resmi Terkait Penghapusan Tunjangan Guru untuk Kategori Ini, Simak Disini

“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” ujar Zain.

Dalam kesempatan yang lain, Anis Masykhur selaku wakil 3 PMU MEQR-Project juga memberikan tanggapan bahwa sampai saat ini proses verifikasi proposal untuk tahap pertama sudah selesai dilaksanakan.

“Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” kata Anis Masykhur.

Baca Juga: Bahaya! Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Guru untuk Kategori Ini, Benarkah? Simak Penjelasan Resmi Berikut

Anis Masykhur juga menjelaskan bahwa ternyata tim sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal untuk tahap bantuan kedua.

Pihaknya juga menambahkan bahwa ada informasi untuk tahun depan pemberian bantuan Pokja guru akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.

“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap 3, rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022, tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” imbuh Masykhur.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x