Menurut penjelasan dari Zain bahwa guru yang masa pengabdiannya lebih lama dengan dibuktikan surat keterangan lama mengabdi akan diprioritaskan dalam penerima tunjangan insentif dari Kemenag.
Baca Juga: Lirik Lagu Cinta dalam Khayalan oleh Rhoma Irama feat Elvy Sukaesih, Trending di Youtube
- Kualifikasi pendidikan S1 atau D4
- Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya juga bersumber dari DIPA Kementerian Agama (Kemenag)
- Belum mencapai usia pensiun (60 tahun)
- Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah
- Tidak terikat pegawai tetap pada instansi selain RA atau Madrasah
- Tidak merangkap jabatan di lembaga lainnya seperti eksekutif yudikatif dan legislatif
Baca Juga: Lirik Lagu Bila Cinta Didusta Cover Maulana Ardiansyah, Masuk Trending di YouTube untuk Musik
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***