Sementara guru PNS dengan tugas itu, diberikan insentif dengan besaran yang sama dengan gaji yang diterima guru non PNS.
Pembayaran gaji dan insentif diberikan secara langsung melalui transfer ke rekening bank atas nama guru.
Besarnya gaji dan insentif guru yang mengajar di Malaysia sebab beratnya syarat yang wajib dipatuhi guru saat bertugas di Malaysia.
Baca Juga: Resmi, Daftar Lengkap UMK 2023 Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah, Cek Berapa di Daerahmu
Syaratnya yaitu:
- Tidak menikah selama melaksanakan tugas,
- Tidak menderita diri selama masih masa kontrak,
- Tidak menuntut diangkat sebagai PNS.
Terdapat sanksi berupa ganti rugi apabila guru memiliki masalah diri atau mengalami perselisihan perjanjian kerja.
- Guru SM-3T
Tunjangan insentif diberikan untuk guru SM-3T yang lulus program studi kependidikan yang saat menjadi mahasiswa datanya tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).