Selain itu, juga mengikuti uji komprehensif, praktik pengalaman lapangan, dan uji kompetensi.
Dari hal tersebut, perlu diketahui bahwasanya untuk jumlah SKS dalam program PPG Dalam Jabatan adalah 36 SKS dan apabila guru termasuk ke dalam dua kriteria di atas, maka akan mendapatkan kemudahan seperti yang telah dijelaskan di atas.***