PENTING, Info GTK Guru Lulusan PPG 2022 Masih Belum Valid? Coba Lakukan Ini agar Berubah Tampilannya...

- 13 April 2023, 16:42 WIB
Guru segera cek Info GTK, lulusan PPG 2022 begini yang harus dilakukan
Guru segera cek Info GTK, lulusan PPG 2022 begini yang harus dilakukan /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar penting untuk guru mengenai kabar Info GTK bagi lulusan PPG 2022.

Kabar penting untuk guru soal Info GTK bagi lulusan PPG 2022 ini mengenai hasil validasi.

Seperti diketahui oleh guru bahwa ada tampilan di Info GTK yang telah muncul hasil validasi dan ada juga yang belum muncul.

Dari tampilan hasil validasi di Info GTK guru yang belum tampil, guru bisa melakukan berbagai cara.

Cara yang bisa dilakukan oleh guru adalah dengan menggunakan klik perbaharui.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pensiunan PNS Ternyata Mendapat Gaji dalam Besaran Ini. Simak Regulasi Resminya di Sini...

Di mana di bawah gambar profil guru terdapat tombol atau gambar perbaharui pada bagian pojok kanan atas atau guru bisa menggunakan browser yang lain.

Dalam hal ini terdapat guru yang setelah menggunakan browser yang lain, muncul status validasi TPG nya.

Sementara dengan akun yang sama yang menggunakan browser yang sama tidak muncul.

Hal tersebut disebabkan untuk browser guru harus dibersihkan dahulu historisnya.

Kemudian guru juga bisa mengklik tombol perbaharui sekali, sehingga nantinya akan muncul tampilan baru.

Ada beberapa guru yang telah mengklik tombol perbaharui sekali, tampilannya menjadi berubah menjadi status valid.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan, Berapa Serta Apa Saja? Cek Selengkapnya

Lebih lanjut bagi guru yang sertifikat pendidiknya tahun 2022 lalu, untuk status validasinya memang tidak valid.

Untuk keterangannya sendiri 'Beban Mengajar Linier Tidak Terdeteksi'.

Adapun untuk data yang belum valid seperti beban mengajar, usia, keaktifan, dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa untuk data guru yang belum valid untuk tahun lulusnya masih kosong.

Alasan statusnya masih kosong, karena guru dianggap tidak ada satu jam yang saat ini jumlah liniernya sudah dihitung.

Baca Juga: SAH, Guru Honorer Kutim Bukan hanya Terima THR, Kenaikan Gaji Juga Menanti. Bagaimana Penjelasannya?

Dalam hal ini bagi guru yang lulusan PPG 2022 menunggu saja dan biarkan sistem yang bekerja.

Meski demikian guru juga harus memastikan bahwa semua Inputan di Dapodik sudah cukup atau sudah benar.

Dengan kata lain jjm guru telah memenuhi persyaratan untuk dapat mencairkan TPG.

Jika semua data guru telah dipastikan benar baik di Dapodik maupun di Info GTK, maka untuk proses pengelolaan data guru akan lebih mudah dilakukan oleh operator.

Akan tetapi, jika terdapat kesalahan data, maka guru bisa melakukan perbaikan melalui operator.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah