7 Poin Ini Sebabkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Gagal Cair, Simak Selengkapnya

- 11 Oktober 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair /Pixabay/mohamed Hassan
  1. Guru yang sudah melakukan konversi sertifikat pendidik, namun belum termutakhirkan di aplikasi SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan)

Baca Juga: Kapan pendaftaran PPPK 2022 di laman SSCASN dibuka? Begini Penjelasan Plt. Dirjen GTK Kemdikbud

Konversi yang diakui merupakan konversi yang diusulkan melalui aplikasi konversi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Apabila sudah diusulkan, otomatis akan berubah di aplikasi SIMTUN. 

Namun apabila sudah melakukan konversi tetapi belum masuk di aplikasi SIMTUN, maka harus diusulkan kembali di aplikasi konversi oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Hal itu sebab tidak bisa langsung dilakukan lewat aplikasi SIMTUN.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah