7 Poin Ini Sebabkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Gagal Cair, Simak Selengkapnya

- 11 Oktober 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair
Ilustrasi TPG atau tunjangan sertifikasi guru gagal cair /Pixabay/mohamed Hassan
  1. Ketidaksesuaian data gaji pokok PNS

Hal itu biasanya disebabkan karena saat pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar sehingga berakibat besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai yang seharusnya. 

Baca Juga: Apa Saja Aturan Seragam Sekolah Bagi Jenjang SD, SMP, SMA? Berikut Penjelasan Kemdikbud Ristek, Resmi!

Apabila SKTP sudah dikeluarkan, maka bisa diperbaiki pada saat pencairan dana tunjangan. 

Jika terjadi ketidaksesuaian data dengan SK inpassing, guru bisa mengajukan perbaikan  dengan menyerahkan dokumen lengkap, contohnya adalah SK inpassing yang telah dilegalisir.

  1. Banyak keluhan mengenai kriteria daerah khusus

Dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017 bahwa penetapan daerah khusus dilakukan  berdasarkan data.

Data tersebut berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta data dari Kemendikbud.

Baca Juga: Lee Jong Suk dan IU Terlihat Akrab di Sebuah Acara Pernikahan, Fans Soroti Ucapan Sang Aktor di Masa Lalu

Apabila dalam data tidak terdapat daerah tertentu, maka tunjangan khusus tidak dapat disalurkan untuk guru yang bekerja pada daerah tersebut.

Perlu diketahui bahwa perkembangan status daerah dari khusus menjadi tidak khusus terjadi dari tahun ke tahun.

Jika tahun lalu guru bisa mendapatkan tunjangan khusus karena berada di daerah khusus, belum tentu tahun berikutnya menerima tunjangan tersebut.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah