FIX, Bukan untuk Guru, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Diterima 85 Persen, Kemenkeu Sudah Tetapkan...

- 8 April 2023, 16:45 WIB
Bukan untuk Guru, THR dan Gaji ke 13 2023 Diterima 85 Persen
Bukan untuk Guru, THR dan Gaji ke 13 2023 Diterima 85 Persen /Instagram smindrawati

Untuk penerimaan THR pada tahun 2023 ini, guru akan menerima paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: SAH, Meski PNS Terima THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, tetapi Kemenkeu Tetapkan Tidak Beri 14 Uang Ini...

Sementara untuk gaji ke 13 guru dan dosen akan diterima pada bulan Juni mendatang.

Di sisi lain, ada juga yang menerima THR dan gaji ke 13 sebesar 85 persen.

Baca Juga: BELUM Banyak yang Tahu, Ini Isi Permenkeu Nomor 23 Tahun 2023, Soal Dana Total Rp18 Juta untuk PNS

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 5 ayat 16 Permenkeu tersebut, dijelaskan bahwa THR dan gaji ke 13 bagi wakil menteri, paling banyak sebesar 85 persen dari tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 yang diberikan kepada menteri.

Untuk THR dan gaji ke 13, diberikan kepada:
1. Staf khusus di lingkungan kementerian atau lembaga
2. Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan, seperti menteri, wakil menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, atau pengawas.

Baca Juga: WAJIB TAHU, 3 Kategori PNS yang Diberhentikan Berdasarkan Jabatan dan Usia, Pejabat Ini Paling Cepat Pensiun!

Maka bagi mereka diberikan paling banyak sebesar THR dan gaji ke 13 yang diberikan kepada pejabat yang setara atau setingkat hak keuangannya atau hak Administratifnya.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x