SAH, Gaji PNS 2023 Ternyata di Luar Ekspektasi, dari segini Besarannya hingga Sebesar Ini. Sudah Sampai UMR?

- 1 Mei 2023, 05:46 WIB
Gaji PNS 2023 Ternyata di Luar Ekspektasi, dari Segini Besarannya. Sudah Sampai UMR?
Gaji PNS 2023 Ternyata di Luar Ekspektasi, dari Segini Besarannya. Sudah Sampai UMR? /YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: SUDAH FIX, Ada 7 Pelamar PPPK yang Dipastikan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Anda Termasuk?

3. Golongan 4c, sebesar Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

4. Golongan 3d, sebesar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

Golongan IV
1. Golongan IVa, sebesar Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

2. Golongan IVb, sebesar Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

3. Golongan IVc, sebesar Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.

4. Golongan IVd, sebesar Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.

5. Golongan IVe, sebesar Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Itulah gaji PNS yang dapat Anda ketahui sebagai pijakan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah