Fungsi Sertifikat Pendidik dalam RUU Sisdiknas, Simak Sekarang agar Tidak Gagal Paham, Ternyata Begini!

- 17 September 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi. Fungsi Sertifikat Pendidik dalam RUU Sisdiknas, Simak Sekarang agar Tidak Gagal Paham./
Ilustrasi. Fungsi Sertifikat Pendidik dalam RUU Sisdiknas, Simak Sekarang agar Tidak Gagal Paham./ /Pixabay/Mudassar Iqbal

Dalam hal ini, Kemdibud membahas RUU Sisdiknas salah satunya adalah sebagai upaya untuk memberikan penghasilan yang layak kepada para guru yang belum sertifikasi.

Bagi guru ASN yang belum sertifikasi akan diberikan tunjangan berdasarkan UU ASN, sedangkan bagi guru honorer diberikan berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud sisdiknas.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah