BERSIAP, Tunjangan Guru 2023 Ini Diterima Paling Cepat di Tanggal Segini. Kemenkeu Sudah Sahkan...

- 30 Maret 2023, 07:49 WIB
Guru Siap-siap, Tunjangan 2023 Ini Diterima Paling Cepat Tanggal Ini, Kemenkeu Sudah Ketok Palu
Guru Siap-siap, Tunjangan 2023 Ini Diterima Paling Cepat Tanggal Ini, Kemenkeu Sudah Ketok Palu /Instagram smindrawati

Pemberian THR bukan hanya akan diberikan kepada guru yang masih bekerja, tetapi juga yang telah pensiun.

Baca Juga: FULL SENYUM, Tunjangan Pegawai Non ASN Resmi Dinaikkan pada Tahun 2023, MenpanRB Sudah Rilis. Sampai Berapa?

Melalui PP tersebut, Kemenkeu menjelaskan bahwa THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada pensiun pokok atau gaji.

Contohnya seperti tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.

Untuk besarannya sendiri akan diberikan sebanyak 50 persen tunjangan kinerja per bulan untuk yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Lebih lanjut bagi Instansi Pemda atau Pemerintah Daerah paling banyak sebesar 50 persen tambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan pada kemampuan kapasitas fiskal daerah dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Berikan 50 Persen Tunjangan Bulanan untuk THR Guru dan Dosen

Dalam hal ini bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tamsil, tukin, maka akan diberikan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen tunjangan profesi dosen.

Lalu, kapan pemberian THR bagi guru dan dosen menurut peraturan terbaru tahun 2023?

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x