BERSIAP, Guru semua Jenjang Wajib Bersiap Paling Lambat 4 Mei 2023, Jangan Lewatkan Agenda Penting Berikut...

1 Mei 2023, 05:53 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk guru semua jenjang baik TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang datang langsung dari Kemdikbud Ristek.

Kabar untuk guru semua jenjang ini disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0591/B2/GT.00.02.2023 pada tanggal 10 April 2023, tentang Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.

Di dalam isi surat edaran tersebut, perlu diketahui oleh guru bahwa Kemdikbud menyampaikan beberapa hal penting tentang sertifikasi guru Dalam Jabatan.

Di mana salah satu proses sertifikasi adalah dengan melewati tahapan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Baca Juga: SAH, Gaji PNS 2023 Ternyata di Luar Ekspektasi, dari segini Besarannya hingga Sebesar Ini. Sudah Sampai UMR?

Dalam hal ini bagi guru non sertifikasi untuk Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 ke perguruan tinggi penyelenggara dapat diketahui melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Kemudian Kemdikbud juga menyampaikan bahwa bagi guru yang telah mendapatkan informasi mengenai penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022, maka wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online.

Untuk konfirmasi kesediaan dapat guru lakukan melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui untuk konfirmasi kesediaan guru telah berakhir, yaitu pada tanggal 12 hingga 17 April 2023.

Baca Juga: MASUK 07.30, Jam Kerja PNS yang Terbaru Tahun 2023 yang Terbaru, Jokowi juga Berlakukan Bulan Mei...

Tidak hanya itu, guru non sertifikasi juga terdapat agenda penting dari Kemdikbud yang harus dilakukan.

Agenda penting yang dimaksud adalah lapor diri yang dilakukan secara daring, dari tanggal 27 April hingga 4 Mei 2023.

Oleh sebab itu, bagi guru yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan segera lakukan lapor diri.

Hal tersebut diperuntukkan agar guru bisa lanjut ke tahap selanjutnya dan menjadi guru sertifikasi.

Baca Juga: SUDAH BERUBAH, Jam Pulang Kerja PNS yang Disahkan Jokowi Tahun 2023, Kini ASN Bisa Pulang Jam Segini...

Kemudian, jika guru telah melakukan lapor diri, maka agenda selanjutnya adalah orientasi mahasiswa yang dilakukan secara daring pada tanggal 8 Mei 2023.

Nantinya untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan adalah pada tanggal 9 Mei hingga 22 Juli 2023.

Sementara untuk pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa PPG atau UKMPPG adalah tanggal 24 hingga 30 Juli 2023.

Dalam hal ini guru harus memperhatikan agenda penting yang tidak boleh dilewatkan oleh guru.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler