Guru PAI Wajib Siapkan 12 Berkas Ini Sebelum Tanggal 15 Februari 2023, untuk Tunjangan Ini...

- 7 Februari 2023, 10:20 WIB
Guru PAI Wajib Siapkan 12 Berkas Ini Sebelum Tanggal 15 Februari 2023, untuk Update dan Validasi Data...
Guru PAI Wajib Siapkan 12 Berkas Ini Sebelum Tanggal 15 Februari 2023, untuk Update dan Validasi Data... /Kemenag.go.id

Dalam hal ini guru PAI yang akan melakukan update dan validasi data segera siapkan 12 berkas tersebut sebelum batas waktunya habis.

Untuk batas waktunya sendiri adalah pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Kabar Baik, Implementasi Kurikulum Merdeka Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya. Segera...

Selain itu, juga terdapat hal lain yang disampaikan oleh Kemenag seperti sertifikasi (PPG Dalam Jabatan), dan tunjangan profesi guru (TPG).

Untuk TPG, Kemenag menyampaikan bahwa guru dan pengawas PAI yang telah memiliki sertifikat pendidik harus segera melakukan verval jadual mengajar untuk guru.

Sementara untuk pengawas diharuskan untuk memastikan guru binaan aktif dalam hal jadual mengajarnya.

Selain itu, juga baik guru maupun pengawas harus melakukan verval sertifikasi dan verval NRG.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah