13. Memiliki usia maksimal 56 tahun
Itulah syarat baru menjadi kepala sekolah yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video kanal YouTube Guru Abad 21 pada 25 Januari 2022.
Baca Juga: 5 Jalur Seleksi Nilai Rapor Selain SNMPTN
Jika membahas syarat baru menjadi kepala sekolah termasuk susah atau mudah, sebenarnya ada dua pertimbangan yang perlu diperhatikan.
Di satu sisi aturan baru terkait syarat menjadi kepala sekolah ini tidak mengharuskan golongan III C, sebab golongan III b sudah bisa memenuhi syarat menjadi kepala sekolah.
Namun pada sisi lain, sertifikat guru penggerak menjadi tantangan baru dalam memenuhi persyaratan, sebab harus mengikuti diklat selama 9 bulan untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Artis Ini Ngaku Sudah 'Selevel' BTS, Netizen Justru Tertawakan dan Bilang Halu
Demikian informasi yang bisa disampaikan dan semoga bisa bermanfaat terkait syarat menjadi kepala sekolah yang harus dipenuhi.***