Lebih lanjut untuk tunjangan yang akan guru terima di bulan April adalah tunjangan sertifikasi.
Guru harus memastikan bahwa status validasi TPG telah valid, akan tetapi di Info GTK kebanyakan guru belum dinyatakan valid, tetapi masih sedang proses validasi.
Dalam hal ini, guru tidak perlu khawatir jika di Info GTK guru banyak yang belum valid atau masih yang berwarna merah.
Sebab hal tersebut masih dalam proses penarikan data dan belum terbaca data-datanya.
Yang harus guru perhatikan adalah di awal tampilan Info GTK terdapat bagian bawah kiri bahwa ada tanggal update.
Selain itu, menurut Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun 2023 telah dianggarkan untuk pemberian tunjangan, THR, dan lain sebagainya.
Kemudian berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023, menjelaskan bahwa untuk pemberian THR dan gaji ke-13 akan diberikan.
Untuk pemberian THR sendiri terdapat regulasi yang berlaku yaitu Permendikbud Ristek nomor 75/PMK.05/2022.