RESMI, Guru Segera Ajukan Tunjangan Ini Tahun 2023, Diberi Waktu hingga 7 April. Pemerintah Sebut Mei Cair...

- 3 April 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi Guru Segera Ajukan Tunjangan Ini, Diberi Waktu hingga 7 April 2023, Pemerintah Sebut Bulan Mei Cair
Ilustrasi Guru Segera Ajukan Tunjangan Ini, Diberi Waktu hingga 7 April 2023, Pemerintah Sebut Bulan Mei Cair /Pexels/Tima Miroshnichenko/

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar baik untuk guru mengenai tunjangan yang akan diberikan pemerintah pada bulan April 2023 ini.

Adanya tunjangan yang akan diberikan kepada guru pada bulan April 2023 ini telah diumumkan melalui laman resmi Kemenag.go.id, pada Sabtu, 1 April 2023.

Melalui laman tersebut, guru bisa mendapatkan tunjangan insentif pada bulan April 2023 ini dengan mendaftar terlebih dahulu.

Lebih lanjut Kemenag menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran tunjangan insentif ke guru Raudlatul Athfal dan madrasah bukan PNS.

Anggaran yang disiapkan Kemenag untuk memberikan tunjangan insentif kepada guru adalah sebesar Rp324 miliar yang diperuntukkan kepada 216.461 guru madrasah bukan PNS.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Gaji ke-13 Guru Honorer Kepri Dipastikan Cair Jelang Idul Fitri. Pemprov Jelaskan Alasannya...

"Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023," kata Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani.

M Ali menyampaikan bahwa pemberian tunjangan fungsional guru non PNS sudah tertera dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1 tahun 2018.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x