RESMI, Calon PNS Dapat THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Diberikan Juga 5 Uang Ini, Kemenkeu Rilis Regulasi...

- 7 April 2023, 14:06 WIB
Calon PNS Dapat THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Diberikan juga 5 Uang Ini
Calon PNS Dapat THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023, Diberikan juga 5 Uang Ini /instagram.com/@smindrawati

Lebih lanjut untuk THR dan gaji ke 13 juga terdapat pada Pasal 10 ayat 1, yang mana tidak termasuk 14 uang di bawah ini:

Baca Juga: UPDATE, Masalah Tenaga Honorer Buleleng Masih Berlanjut. BKPSDM: Tidak Sesuai dengan Ketentuan...

1. Insentif kinerja

2. Insentif kerja

3. Tunjangan pengelolaan arsip statis

4. Tunjangan bahaya, tunjangan kompensasi, tunjangan risiko, atau tunjangan lain yang sejenis

5. Tunjangan pengamanan

6. Tunjangan khusus Provinsi Papua

7. Insentif khusus

8. Tunjangan pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x