Terutama untuk data di Dapodik, seperti jam mengajar dan lain sebagainya harus valid.
Kemudian untuk pembayaran TPG triwulan 2, sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei dan dibayarkan pada bulan Juni.
Lebih lanjut juga terdapat kabar penting untuk guru mengenai sinyal baru pembayaran TPG.
KemenpanRB dan Kemdikbud Ristek bertemu dalam acara kolaborasi bangun reformasi birokrasi tematik di jalur pendidikan.
Dari pertemuan tersebut Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa berencana untuk mengubah jalur pembayaran tunjangan guru seperti yang awalnya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah kemudian ke rekening guru.
Jalur tersebut rencana akan diubah menjadi Pemerintah Pusat langsung ke rekening guru.
Dalam hal ini, jalur pembayaran tunjangan ke guru akan lebih cepat, sebagaimana yang diharapkan oleh banyak guru.
"Saat ini dana tersebut ditransfer ke Pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga Pemerintah Pusat bisa langsung mentransfer ke rekening guru," tulis keterangan di laman Menpan.go.id.