RESMI, Presiden Tetapkan PNS Bekerja di Hari Ini Saja, Ada Jadwal Kerja Baru. Berlaku 26 April 2023...

- 26 April 2023, 10:34 WIB
Presiden Tetapkan PNS Bekerja di Hari Ini Saja, Ada Jadwal Kerja Baru. Berlaku 26 April 2023…
Presiden Tetapkan PNS Bekerja di Hari Ini Saja, Ada Jadwal Kerja Baru. Berlaku 26 April 2023… /YouTube Sekretariatt Presiden

Melalui PP tersebut Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pegawai PNS yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan yang telah berlaku di atas, maka kelebihan jam kerja PNS dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x