PENTING, Ada Tunjangan Sertifikasi Guru yang Tidak Cair Tahun 2023, Kemdikbud Beri 6 Alasan Berikut..

- 30 April 2023, 06:53 WIB
Tunjangan Guru Sertifikasi Tidak Cair Tahun 2023, Kemdikbud Beri Alasan Berikut…
Tunjangan Guru Sertifikasi Tidak Cair Tahun 2023, Kemdikbud Beri Alasan Berikut… /Instagram nadiemmakarim

Seperti diketahui untuk anggaran tunjangan profesi guru tahun 2023 ini pun juga telah ditetapkan oleh Kemenkeu yang disebutkan melalui Buku Nota Keuangan 2023.

Dari anggaran yang telah ditentukan untuk TPG tahun 2023 ini, juga telah ada beberapa daerah guru yang telah mencairkan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Baca Juga: BIKIN MELONGO, Guru ASN Dapat Tunjangan Dobel di Bulan Juni 2023, Rejekinya Gak Habis-habis....

Hal tersebut disebabkan status hasil validasi di Info GTK telah dinyatakan valid pada bulan April 2023 ini.

Meski demikian banyak guru yang belum valid pada status hasil validasi di Info GTK nya, dan membuat TPG guru belum dapat dicairkan.

Di sisi lain, juga terdapat alasan lain mengapa tunjangan sertifikasi guru tidak dapat dicairkan sebagaimana yang tercantum pada Pasal 16 pada juknis tersebut.

Melalui juknis tersebut Kemdikbud Ristek menyampaikan bahwa Pemda sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di Daerah jika guru ASN di Daerah terdapat kriteria berikut:

Baca Juga: 4 HARI LAGI, Guru Non Sertifikasi dengan 7 Kriteria Ini Ada SE Terbaru dari Pemerintah, Bisa Dapat Tunjangan

  1. Meninggal dunia
  2. Mencapai batas usia pensiun
  3. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  4. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  5. Mendapat tugas belajar
  6. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Itulah beberapa penyebab mengapa tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 tidak dapat dicairkan berdasarkan juknis Kemdikbud Ristek yang masih berlaku.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah